Advertisement

TRANSLATE BAHASAMU...

Kasus Bank Century

Sabtu, 13 Maret 2010 , Posted by afri yudha pratama at 02.09


Kasus bailout Bank Century lebih dari tentang kebijakan ekonomi dan telah terjun ke politik dan hukum bahkan domain. Keputusan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan anggota, kemudian Bank Indonesia (BI) Boediono Gubernur, untuk menyelamatkan Bank Century Desember 21, 2008, kemungkinan tinggi untuk menciptakan risiko sistemik , menghasilkan sebagai profil politik yang tinggi bencana. Tidak hanya melanggar peraturan kehati-hatian bank sentral, tetapi juga tidak punya dasar hukum, terutama setelah Jaring Pengaman Sistem Keuangan sebagai pengganti peraturan hukum (Perpu) ditolak oleh parlemen.Audit oleh Supreme Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjelaskan pelanggaran terhadap Indonesia Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertanggung jawab untuk mengalokasikan uang untuk ditebus-keluar bank dan memungkinkan penarikan deposito bank sementara berada di bawah manajemen pengambilalihan khusus.Di samping itu, ada spekulasi bahwa uang dari bank ditebus keluar disalurkan ke lingkaran dalam puncak para pemimpin politik.

Langsung Implikasinya adalah bahwa mereka yang bertanggung jawab untuk kebijakan ekonomi dalam waktu yang sangat penting ini, terutama Boediono dan Sri Mulyani, tidak dapat berkonsentrasi pada pekerjaan mereka, karena itu adalah suatu kasus yang tinggi. Mereka tidak hanya tunduk pada audit pertanyaan dari tubuh, tetapi juga segera dari lembaga penegak hukum dan parlemen. Tidak ada pertanyaan tentang Boediono dan Sri Mulyani integritas karena keduanya memiliki kredibilitas tinggi dalam pekerjaan mereka dan sangat dipercaya.Tetapi di bawah tekanan politik yang kuat, seperti yang dialami oleh para pendahulu mereka, orang yang tidak bersalah bisa menjadi korban politik tingkat tinggi dan pertarungan hukum. Isu penting adalah apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkomitmen untuk kebijakan untuk menyelamatkan bank dan apakah kebijakan ini dibenarkan atas dasar bahwa Indonesia berada di bawah tekanan akibat krisis global. Tentu saja, dengan berdiri di atas masyarakat. SBY akan semakin terlibat dalam kasus ini. Terutama untuk sejumlah politisi besar. SBY adalah target akhir semua ini Sejak Audit BPK tidak disebutkan dasar hukum untuk kebijakan, SBY perlu untuk menutupi dasar kebijakan. Jika tidak, Sri Mulyani dan bahkan Boediono dapat ditemukan pada kebijakan yang mereka gunakan untuk menyelamatkan negara dari ambang kehancuran akibat krisis global. Presiden seharusnya tidak dipakai tentang implikasi politik, terutama jika ia percaya bahwa tidak ada uang dari bank berlari ke sisi batinnya. Ini juga counters spekulasi apapun tentang masalah ini.

Mengenai masalah keputusan untuk mengalokasikan sejumlah uang yang cukup besar dan membiarkan para deposan menarik uang, tanggung jawab utama duduk dengan LPS. Tentu saja, KSSK dilaporkan, tetapi di bawah undang-undang LPS, itu adalah LPS yang bertanggung jawab atas uang yang disuntikkan ke bank tersebut. Sementara itu, adalah tanggung jawab BI bank yang lemah peraturan lama ini terlibat dalam penipuan dari Bank Century. Secara formal, Boediono bertanggung jawab sebagai gubernur BI, tetapi kapasitas Boediono pada waktu itu terutama pada risiko kebijakan sistemik. Seperti yang tercantum dalam audit BPK, pengawasan yang lemah dari Bank,terus untuk waktu yang lama sejak merger dari tiga bank menjadi Bank Century pada tahun 2005. Ada pandangan yang kuat dari masyarakat perbankan bahwa bank seharusnya telah ditutup sejak lama.

Mengenai masalah tentang mengalirnya uang, terutama dari penarikan dari ditebus bank, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Analisis (PPATK) bisa melacak selalu ada kemungkinan penyalahgunaan dana untuk kepentingan politik. Tapi ini harus dibuktikan di pengadilan. Jika SBY berkomitmen berdiri untuk masyarakat dalam membuat keputusan untuk menghindari risiko sistemik, tidak boleh ada masalah di tingkat kebijakan. Ini berarti Sri Mulyani dan Boediono membuat kebijakan yang tepat pada waktu itu. Situasi akan menjadi rumit jika Presiden tidak ingin berkomitmen,berarti Sri Mulyani dan Boediono mungkin akan menghadapi politik dan hukum sulit pertempuran tanpa penutup politik. Apa pun bisa terjadi bagi mereka dengan konsekuensi negatif terhadap perekonomian. Namun, perbaikan kondisi perekonomian secara umum mungkin tidak akan begitu berbahaya ekonomis. Sementara itu, secara politik mungkin ada dua kemungkinan, apakah mungkin terus menerus menyerang lawan meskipun SBY, Sri Mulyani dan Boediono menjadi korban, atau mungkin ada penyelesaian politik oleh politik akomodasi, antara lain, melalui kabinet mengacak, memberi lebih banyak posting ke lawan.
Tentu saja, dengan meyakinkan kepada masyarakat, kasus dapat jauh lebih mudah untuk dipecahkan. Atau mungkin SBY khawatir bahwa orang-orang yang berada di dalam lingkaran berhubungan erat dengan kasus ini. Bahkan dengan kasus ini, sementara SBY tidak memberikan instruksi langsung, ia akan aman secara politik dan secara hukum. Tentu saja, orang-orang yang terhubung dengan kasus ini harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Ini adalah pilihan yang lebih baik daripada membiarkan orang-orang yang kredibel dalam kebijakan ekonomi, Sri Mulyani dan Boediono, berlari menemukan untuk berurusan dengan hukum dan politik sulit pertempuran, yang tidak dalam keahlian mereka.
Kami cukup khawatir bahwa, seperti biasa, SBY menunda-nunda dalam menentukan Situasi untuk bergerak maju. Penundaan ini dapat menjadi sangat mahal, seperti yang kita alami dengan kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Polri, dan bahkan pada penundaan klasik pembangunan infrastruktur yang "membeli waktu" Strategi ini tidak mahal hanya kepada Presiden, tapi untuk bangsa. Sekali lagi, kami berharap bahwa SBY akan mengambil posisi atau tindakan yang menyelesaikan kasus ini.

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar